TEMPAT KHITAN ISLAMI DI DEMAK – PURWODADI – SEMARANG | 081-565-29661

TEMPAT KHITAN ISLAMI DI DEMAK – PURWODADI – SEMARANG | 081-565-29661

TEMPAT KHITAN ISLAMI DI DEMAK – PURWODADI – SEMARANG

tempat khitan islami di demak purwodadi semarang

Rumah sunat semarang 081.565.29661
Sunat adalah sebuah ajaran agama yang bertujuan untuk membersihkan hadast pada ujung kemaluan laki laki yang bisa menyebabkan tidak sah nya ibadah sholat. Bukan hanya dari segi tuntunan agama saja sunat untuk di wajibkan. Masalah kesehatan tentu amat sangat di anjurkan untuk kebersihan guna mencegah beberapa penyakit yang disebabkan karna infeksi saluran kencing atau peradangan saluran kencing nya. Untuk itulah sunat adalah wajib hukumnya bagi seorang anak laki laki

Sekarang kita akan mengetahui lebih jauh mengenai khitan dan hukumnya. Semoga bermanfaat. Berkhitan (ada yang menyebutnya dengan ‘sunat’,-pen) adalah memotong kulit yang menutupi kepala/ujung kemaluan bagi laki-laki dan memotong kulit bagian atas kemaluan bagi perempuan. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, I/98). Tujuan Khitan Tujuan khitan adalah untuk menjaga agar di sana tidak terkumpul kotoran, juga agar leluasa untuk kencing, dan supaya tidak mengurangi kenikmatan dalam bersenggama. (Fiqh Sunnah, 1/37) Berkhitan adalah sunnah yang telah ada sejak lama sekali Sebagaimana hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اخْتَتَنَ إِبْرَاهِيمُ بَعْدَ ثَمَانِينَ سَنَةً وَاخْتَتَنَ بِالْقَدُومِ
“Ibrahim berkhitan setelah mencapai usia 80 tahun, dan beliau berkhitan dengan Al Qodum.” (HR. Bukhari, inilah lafadz yang terdapat dalam Shahih Bukhari yang berbeda dalam kitab Fiqh Sunnah, -pen).
Syaikh Sayid Sabiq mengatakan bahwa yang dimaksud dengan Al Qodum di sini adalah alat untuk memotong kayu (kampak) atau suatu nama daerah di Syam. (Lihat Fiqh Sunnah, 1/37) Hukum khitan Ada 3 pendapat dalam hal ini :

1. Wajib bagi laki-laki dan perempuan 2. Sunnah (dianjurkan) bagi laki-laki dan perempuan 3. Wajib bagi laki-laki dan sunnah bagi perempuan (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, I /98)
Wajibnya khitan bagi laki-laki Dalil yang menunjukkan tentang wajibnya khitan bagi laki-laki adalah : 1. Hal ini merupakan ajaran dari Nabi terdahulu yaitu Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan kita diperintahkan untuk mengikutinya.
Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,“Ibrahim -Al Kholil- berkhitan setelah mencapai usia 80 tahun, dan beliau berkhitan dengan kampak.” (HR. Bukhari)
Allah Ta’ala berfirman, ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ “Kemudian kami wahyukan kepadamu (Muhammad): Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.” (An Nahl : 123)
2. Nabi memerintah laki-laki yang baru masuk Islam dengan sabdanya,” أَلْقِ عَنْكَ شَعْرَ الْكُفْرِ وَاخْتَتِنْ Hilangkanlah rambut kekafiran yang ada padamu dan berkhitanlah.” (HR. Abu Daud dan Baihaqi, dan dihasankan oleh Al Albani). Hal ini menunjukkan bahwa khitan adalah wajib. 3. Khitan merupakan pembeda antara kaum muslim dan Nashrani. Sampai-sampai tatkala di medan pertempuran umat Islam mengenal orang-orang muslim yang terbunuh dengan khitan. Kaum muslimin, bangsa Arab sebelum Islam, dan kaum Yahudi dikhitan, sedangkan kaum nashrani tidak demikian. Karena khitan sebagai pembeda, maka perkara ini adalah wajib. 4. Menghilangkan sesuatu dari tubuh tidaklah diperbolehkan. Dan baru diperbolehkan tatkala perkara itu adalah wajib. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, I /99 dan Asy Syarhul Mumthi’, I/110) Khitan tetap disyari’atkan bagi perempuanAdapun untuk perempuan, khitan tetap disyari’atkan.
Dalilnya adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya,”Apabila bertemu dua khitan, maka wajib mandi.” (HR. Ibnu Majah, shahih). Hadits ini menunjukkan bahwa perempuan juga dikhitan. Adapun hadits-hadits yang mewajibkan khitan, di dalamnya tidaklah lepas dari pembicaraan, ada yang dianggap dha’if (lemah) dan munkar. Namun hadits-hadits tersebut dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah.
Jika hadits ini dha’if, maka khitan tetap wajib bagi perempuan sebagaimana diwajibkan bagi laki-laki, karena pada asalnya hukum untuk laki-laki juga berlaku untuk perempuan kecuali terdapat dalil yang membedakannya dan dalam hal ini tidak terdapat dalil pembeda. Namun terdapat pendapat lain yang mengatakan bahwa khitan bagi perempuan adalah sunnah (dianjurkan) sebagai bentuk pemuliaan terhadap mereka. Pendapat ini sebagaimana yang dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah dalam kitabnya Asy Syarhul Mumthi’. Beliau mengatakan, ”Terdapat perbedaan hukum khitan antara laki-laki dan perempuan. Khitan pada laki-laki terdapat suatu maslahat di dalamnya karena hal ini akan berkaitan dengan syarat sah shalat yaitu thoharoh (bersuci). Jika kulit pada kemaluan yang akan dikhitan tersebut dibiarkan, kencing yang keluar dari lubang ujung kemaluan akan ada yang tersisa dan berkumpul pada tempat tersebut. Hal ini dapat menyebabkan rasa sakit/pedih tatkala bergerak dan jika dipencet/ditekan sedikit akan menyebabkan kencing tersebut keluar sehingga pakaian dapat menjadi najis. Adapun untuk perempuan, tujuan khitan adalah untuk mengurangi syahwatnya. Dan ini adalah suatu bentuk kesempurnaan dan bukanlah dalam rangka untuk menghilangkan gangguan.” (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, I/99-100 dan Asy Syarhul Mumthi’, I/110) Kesimpulan : Ada perbedaan pendapat tentang hukum khitan bagi perempuan. Minimal hukum khitan bagi perempuan adalah sunnah (dianjurkan) dan yang paling baik adalah melakukannya dengan tujuan sebagaimana perkataan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin di atas yaitu untuk mengurangi syahwatnya. Dianjurkan melakukan khitan pada hari ketujuh setelah kelahiran
Hal ini sebagaimana hadits dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaqiqah Hasan dan Husain dan mengkhitan mereka berdua pada hari ketujuh (setelah kelahiran,-pen).” (HR. Ath Thabrani dalam Ash Shogir)
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,”Ada tujuh sunnah bagi bayi pada hari ketujuh, yaitu : pemberian nama, khitan, …” (HR. Ath Thabrani dalam Al Ausath)
Kedua hadits ini memiliki kelemahan, namun saling menguatkan satu dan lainnya. Jalur keduanya berbeda dan tidak ada perawi yang tertuduh berdusta di dalamnya. (Lihat Tamamul Minnah, 1/68)
Adapun batas maksimal usia khitan adalah sebelum baligh. Sebagaimana perkataan Ibnul Qoyyim : “Orang tua tidak boleh membiarkan anaknya tanpa dikhitan hingga usia baligh.” (Lihat Tamamul Minnah, 1/69)
Sangat baik sekali jika khitan dilakukan ketika anak masih kecil agar luka bekas khitan cepat sembuh dan agar anak dapat berkembang dengan sempurna. (Lihat Al Mulakkhos Al Fiqh, 37). Selain itu, khitan pada waktu kecil akan lebih menjaga aurat, dibanding jika dilakukan ketika sudah besar. Semoga kita selalu mendapatkan ilmu yang bermanfaat.

Pada jaman dahulu sunat dilakukan oleh seorang ahli sunat yang sudah berpengalaman secara turun temurun, ilmu otodidak yang di peroleh dari orang tua atau kerabat jaman sebelum nya. Tentu sunat tradisional sudah terkikis semakin banyaknya praktisi dari ilmu medis untuk aplikasi peristiwa sunat tersebut. Berbagai metode khitan pun banyak bermunculan seiring perkembangan dunia medis yang semakin maju. Demikian pula di masyarakat demak – purwodadi – semarang sudah banyak yang beralih ke sunat yang modern. Sunat yang berbasic ilmu medis untuk mendapatkan hasil yang nyaman dan menyenangkan pada prosesi khitannya.

Bagi masyarakat demak – purwodadi – semarang dan kota kota sekitarnya, rumah sunat semarang adalah tempat sunat yang menawarkan berbagai macam sunat modern yang disesuaikan dengan kondisi anak yang hendak khitan. Menu sunat yang beraneka dan semua modern tentu akan menambah nyamannya anak yang hendak khitan di rumah sunat semarang.

Di RUMAH SUNAT SEMARANG menyuguhkan beberapa metode sunat modern.
Sunat dg menggunakan metode terbaru
Ditangani dokter berpengalaman
Menggunakan alat sekali pakai
Steril dan hygenis
Berikan pengalaman yg berkesan yg nyaman kepada anak dalam prosesi khitan.
Selama proses khitan anak di hypnotis dibawa ke alam pikir yg menyenangkan dan sesuai hoby anak. Sehingga tercipta suasana yg nyaman dan menyenangkan.
Jauh dari rasa takut akan paradigma ngeri nya sunat
Proses sunat cepat dan menyenangkan
ditangani oleh dokter senior yg expert di dunia sunat modern
Menguasai berbagai metode sunat

Sunat modern metode klamp
– tidak di jahit
– tidak di perban
– bebas aktifitas

Sunat Metode Lem
-Tidak dijahit
– Tidak ada alat yang menempel
– Nyaman
– Cocok Bagi anak yang takut jarum

FLASHCUTTER
Metode lama yg biasa disebut dengan sunat laser oleh masyarakat.
– masih di jahit
– tidak boleh kena air beberapa hari

SUNAT STAPLER
Sunat paling modern yang baru ngetrend dan mutakhir

* bisa langsung naik sepeda
* bisa langsung renang
* bisa langsung main bola

Sunat tidak harus libur sekolah..
Anak nyaman serasa tidak sedang sunat

Spesialis sunat gemuk
Melayani sunat autis dan bayi

biaya terjangkau
di RUMAH SUNAT SEMARANG banyak metode sunat yang menyesuaikan budgate kondisi keuangan orang tua. Mulai yang paling sederhana hingga yang paling mutakhir. Semua lengkap metode pilihan. Bahkan ada program khusus sunat gratis bagi kaum dhuafa.

lokasi mudah dijangkau
rumah sunat semarang yang berada di pusat kota , di jalan raya nogosoro 34 tlogosari semarang. Lokasi yang mudah dijangkau dari titik manapun. Jangkauan demak – purwodadi yang nyaman dan terjangkau transportasi dengan mudah.

KESIMPULAN
Berikan yang terbaik buat buah hati anda dalam prosesi menuju gerbang kedewasaan dalam sekali dalam seumur hidupnya.
Berikan yang ternyaman dan pengalaman indah bagi perjalanan menuju dewasa.
Pengalaman yang terindah menjadikan kebanggan kepada teman teman yang lain bahwa si anak sunat di tempat yang terbaik.

RUMAH SUNAT SEMARANG
ALAMAT
jl. Nogososro 34 – tlogosari semarang
081.565.29661

WEBSITE :

www.sunatsemarang.com
www.sunatindonesia.com
www.infosunatsemarang.com
www.dokterpras.com
www.infokhitan.com

Facebook :dokter pras sunat
Instagram :doktersunatsemarang
Youtube : rumah sunat semarang

Alamat : Klik Disini

Leave a Reply

Your email address will not be published.

WhatsApp WhatsApp Kami